14 Januari 2009

Andika tak terbukti melanggar, Polisi hentikan penyidikan

TANGERANG- Dugaan tindak pidana pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Banten Andika Hazrumy mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan dari hasil proses penyidikan dan gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri Tangerang kasus ini dihentikan. "Apa yang dilaporkan itu tidak terpenuhi, "ujar Budhi.

Menurutnya kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti seperti mana tindak pidana yang dilaporkan kepada polisi. "Yang dilakukan tersangka tersebut bukan untuk pencolanan, namun untuk pemilihan pada bulan April mendatang. Selain itu, keterangan saksi dan laporan Panwaslu tidak cukup lengkap," kata Budhi.

Budhi menampik anggapan ada intervensi pada kasus ini karena tersangka adalah anak orang nomor satu di Banten. "Dalam proses penyelidikan ini kami tetap bekerja secara profesional. Sebab, dari awal pun langsung melakukan pemanggilan sebagai tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Very Muchlis, Juru Bicara Andika Hazrumy menyambut baik penghentian penyidikan kasus tersebut. Apa yang dilakukan kepolisian, kata Very sudah sesuai dengan UU Pemilu Nomor 10 tahun 2008. "Semua pihak termasuk Panwaslu harus menghormati keputusan kepolisian," katanya.

Senada diungkapkan Budiman, juru bicara Masyarakat Banten Bersatu (MBB), selaku elemen masyarakat yang membuat hak angket dengan menyertakan kupon doorprize bertanda gambar Andika. Kata Budiman, ia menginstruksikan kepada seluruh relawan MBB untuk tetap solid dan mengawal proses demokratisasi. "Jalankan tugas sesuai rencana dan program kerja untuk mengawal proses demokratisasi di Banten ke arah yang lebih baik," ujarnya.

sumber: tangerangonline.com, kabarpemilu.com

04 Januari 2009

Pemilik Facebook, anak muda terkaya di dunia

Mark Elliot Zuckerberg (lahir 14 Mei 1984) adalah seorang programer komputer dan pengusaha asal Amerika Serikat. Ia menjadi kaya di umurnya yang relatif muda karena berhasil mendirikan dan mengembangkan situs jaringan sosial Facebook dengan bantuan teman Harvardnya Andrew McCollum dan teman sekamarnya Dustin Moskovitz dan Crish Hughes. Saat ini ia menjabat sebagai CEO Facebook.

Usia Mark Zuckerberg baru 24 tahun, tetapi ia bisa menghasilkan 1,5 miliar dollar AS. Keberhasilan pria pendiri Facebook, salah satu situs jejaring sosial ternama di dunia, ini membuatnya nangkring dalam jajaran 400 orang terkaya di Amerika versi Forbes. Tidak hanya itu, dalam jajaran tersebut ia juga dinobatkan sebagai orang kaya yang paling muda. Forbes mencatatnya sebagai milyarder termuda, atas usaha sendiri dan bukan karena warisan, yang pernah tercatat dalam sejarah.


Semula, Zuckerberg mengembangkan Facebook di dalam kamar asramanya semasa kuliah di Harvard. Anggota pertama yang bergabung dalam Facebook adalah teman-temannya sendiri. Dalam jangka waktu dua minggu, sepertiga dari siswa Harvard telah menjadi anggota tetap Facebook.


Walaupun ia sempat mengenyam pendidikan di Harvard, bahkan merintis Facebook di perguruan tinggi ternama itu, ia tercatat belum menyelesaikan studinya sehingga titel sarjana pun belum disandangnya. Pengguna Facebook terus meningkat dan kini mencapai 100 juta member di seluruh dunia dengan keuntungannya ditaksir mencapai 300 juta dollar per tahun. Malah ada sejumlah orang yang tak lagi jadi mahasiswa atau yang masih di sekolah ingin bergabung.

Jejaring yang dihim­punnya meliputi 55.000 jaringan berdasarkan demografi, pekerjaan, sekolah, kolegial, dan sebagainya. Setiap harinya ada foto yang di-upload (dimasukkan ke Facebook) dan pesan yang dikirim.
Prestasi yang diraih Zackerberg tak benar-benar mulus. Sejumlah perkara ia dapatkan sehubungan dengan Facebook, termasuk tudingan yang menyebutkan rancangan Facebook sebenarnya tiruan. Di tengah sejumlah kontroversi itu, nama Facebook dan Mark Zackerberg tetap digemari banyak orang. Bahkan, Microsoft tertarik untuk membeli 1,6 persen saham Facebook dengan nilai 240 juta dollar, akhir Oktober lalu. Transaksi ini menunjukkan nilai kapitalisasi Facebook ternyata lebih tinggi, yaitu sekitar 15 miliar dollar. Setelah itu sejumlah tawaran mengepung Facebook.

Facebook ini sebenarnya dibuat sebagai situs jaringan pertemanan terbatas pada kalangan kampus pembuatnya, yakni Mark Zuckerberg. Mahasiswa Harvard University tersebut-kala itu-mencoba membuat satu program yang bisa menghubungkan teman-teman satu kampusnya. Karena itulah, nama situs yang digagas oleh Mark adalah Facebook. Nama ini ia ambil dari buku Facebook, yaitu buku yang biasanya berisi daftar anggota komunitas dalam satu kampus. Pada sejumlah college dan sekolah preparatory di Amerika Serikat, buku ini diberikan kepada mahasiswa atau staf fakultas yang baru agar bisa lebih mengenal orang lain di kampus bersangkutan.


Pada sekitar tahun 2004, Mark yang memang hobi mengotak-atik program pembuatan website berhasil menulis kode orisinal Facebook dari kamar asramanya. Untuk membuat situs ini, ia hanya butuh waktu sekitar dua mingguan. Pria kelahiran Mei 1984 itu lantas mengumumkan situsnya dan menarik rekan-rekannya untuk bergabung. Hanya dalam jangka waktu relatif singkat-sekitar dua minggu-Facebook telah mampu menjaring dua per tiga lebih mahasiswa Harvard sebagai anggota tetap.


Mendapati Facebook mampu menjadi magnet yang kuat untuk menarik banyak orang bergabung, ia memutuskan mengikuti jejak seniornya-Bill Gates-memilih drop out untuk menyeriusi situsnya itu. Bersama tiga rekannya-Andrew McCollum, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes-Mark kemudian membuka keanggotaan Facebook untuk umum.


Mark ternyata tak sekadar nekad. Ia punya banyak alasan untuk lebih memilih menyeriusi Facebook. Mark dan rekannya berhasil membuat Facebook jadi situs jaringan pertemanan yang segera melambung namanya, mengikuti tren Friendster yang juga berkembang kala itu. Namun, agar punya nilai lebih, Mark pun mengolah Facebook dengan berbagai fitur tambahan. Dan, sepertinya kelebihan fitur inilah yang membuat Facebook makin digemari. Bayangkan, Ada 9.373 aplikasi yang terbagi dalam 22 kategori yang bisa dipakai untuk menyemarakkan halaman Facebook, mulai chat, game, pesan instan, sampai urusan politik dan berbagai hal lainnya. Hebatnya lagi, sifat keanggotaan situs ini sangat terbuka. Jadi, data yang dibuat tiap orang lebih jelas dibandingkan situs pertemanan lainnya. Hal ini yang membuat orang makin nyaman dengan Facebook untuk mencari teman, baik yang sudah dikenal ataupun mencari kenalan baru di berbagai belahan dunia.


Sejak kemunculan Facebook tahun 2004 silam, anggota terus berkembang pesat. Prosentase kenaikannya melebihi seniornya, Friendster. Situs itu tercatat sudah dikunjungi 60 juta orang dan bahkan Mark Zuckerberg berani menargetkan pada tahun 2008 ini, angka tersebut akan mencapai 200 juta anggota.


Dengan berbagai keunggulan dan jumlah peminat yang luar biasa, Facebook menjadi ‘barang dagangan' yang sangat laku. Tak heran, raksasa software Microsoft pun tertarik meminangnya. Dan, konon, untuk memiliki saham hanya 1,6 persen saja, Microsoft harus mengeluarkan dana tak kurang dari US$ 240 juta. Ini berarti nilai kapitalisasi saham Facebook bisa mencapai US$15 miliar! Tak heran, Mark kemudian dinobatkan sebagai miliarder termuda dalam sejarah yang memulai dari keringatnya sendiri.


Niat Mark Zuckerberg untuk sekadar ‘menyatukan' komunitas kampusnya dalam sebuah jaringan ternyata berdampak besar. Hal ini telah mengantar pria yang baru berusia 23 tahun ini menjadi miliarder termuda dalam sejarah. Sungguh, kejelian melihat peluang dan niatan baiknya ternyata mampu digabungkan menjadi sebuah nilai tambah yang luar biasa. Ini menjadi contoh bagi kita, bahwa niat baik ditambah perjuangan dan ketekunan dalam menggarap peluang akan melahirkan kesempatan yang dapat mengubah hidup makin bermakna.


sumber: wikipedia, kompas.com, andriewongso.com

02 Januari 2009

DPR dan Pemerintah Abaikan Keputusan DPD

JAKARTA, MINGGU — Selama empat tahun sejak 2004, DPR dan pemerintah dianggap kurang merespons soal keputusan yang dihasilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

RUU menjadi sorotan paling penting, sebab dari 12 usulan dari DPD hanya satu yang direspons. Hal tersebut dikemukakan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita ketika jumpa pers akhir tahun, Minggu (28/12) di kediamannya di Kompleks Widya Chandra.

"Beberapa RUU yang hemat kami penting justru tidak ditanggapi DPR," katanya. Ginandjar menjelaskan, satu-satunya RUU yang ditanggapi adalah tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 3 1950 tentang DI Yogyakarta.

Sementara RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro, Agraria, Kehutanan, dan enam RUU lainnya belum direspons sama sekali. Sedangkan RUU Lingkungan Hidup dan Kebakaran saat ini dalam tahap sinkronisasi dan penyesuaian. "Mudah-mudahan saat paripurna, RUU ini direspons dan ditindaklanjuti," katanya.

Memasuki masa kerja 2009, menurut Ginandjar, merupakan masa sangat pendek. Apalagi sebelum Pemilu April 2009, seluruh tugas DPD harus selesai. Maka dari itu, tidak ada jalan lain, dalam waktu singkat DPD akan berupaya memaksimalkan amanat daerah. Salah satunya memberikan tongkat estafet setelah pemilu.

"Kali ini DPD dengan partai-partai telah sepakat untuk melakukan penyempurnaan mengenai UU dan RUU setelah Pemilu. Hal ini tentunya menjadi awal yang baik," kata Ginandjar.

DPD Akan Paksa DPR Bahas RUU Susduk

Sementara dari Detiknews diberitakan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) merasa kecewa dengan DPR. RUU yang diajukan DPD sering tidak dianggap. Ke depan DPD akan memaksa DPR agar tidak lagi mencuekinya.

"Karena tak ada tanggapan positif dari DPR ke depan DPD akan memaksakan pembahasan RUU susduk DPD," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam evaluasi akhir tahun DPD di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Minggu (28/12/2008).

RUU Susduk dinilai makin memperkecil peran DPD yang sudah kecil berdasarkan UUD 1945. Dijelaskan Ginandjar, selama ini dari 12 usul RUU yang diajukan sebagai usul inisiatif DPD, hanya 1 yang ditindaklanjuti oleh DPR yaitu RUU keistimewaan DIY.

Sementara 11 RUU lainnya hingga saat ini belum ditanggapi oleh DPR. Akibat tidak ada tanggapan itu, DPD merasa kinerjanya belum maksimal sesuai amanat UUD 1945. "Beberapa usul RUU yang menurut hemat kami sangat penting justru belum ditanggapi oleh DPR," keluh Ginandjar

sumber: kompas.com & detiknews.com

Lapas Pemuda Tangerang Sterilisasi Kegiatan Politik

TANGERANG- Menjelang Pemilu 2009 Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang, K. Purwanto melarang adanya kegiatan politik tak berizin di dalam Lapas. Pasalnya, kegiatan politik bisa menimbulkan gangguan keamanan di dalam Lapas.

"Kami tidak memperbolehkan kegiatan politik baik yang dilakukan dengan dalih apapun oleh Caleg atau partai tanpa seizin dari Kakanwil Pemasyarakatan,"katanya kepada tangerangonline.

Tidak hanya itu saja, Purwanto juga mengaku melarang pembagian stiker atau pemasangan atribut partai politik atau para Caleg apalagi melakukan kampanye di dalam Lapas. Pasalnya, kegiatan yang berbau politik bisa mengkotak-kotakan narapidana yang berdampak besar bagi gangguan keamanan. "Sekali lagi jika tanpa izin maka kegaiatan politik dilarang,"ucapnya.

Kendati demikian, pelarangan kegiatan politik tersebut tidak untuk memberikan hak pilih. "Saat pemilu presiden atau legislatif, narapidana bisa memberikan hak suaranyaRata Penuh,"ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Asep Sutandar. Menurutnya, bukan pelarangan kegiatan politik. Namun pihaknya mengaku akan melarang kegiatan apapun yang tidak berizin termasuk politik tanpa seizin instansi yang bersangkutan. "Sejauh ini belum ada partai yang datang,"ucapnya singkat. (nita)

sumber: TangerangOnline