TANGERANG – Andika Hazrumy, calon anggota DPD RI Provinsi Banten nomor 11, mengajak warga Tangerang untuk mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan golput.
“Saya mendukung sekali fatwa MUI soal golput haram. Karena sejarah di negara manapun tidak pernah ada golput yang memberikan perubahan signifikan bagi masyarakat,” ujar Andika, saat ditemui usai silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (27/1).
Agenda kunjungan dan silaturahmi yang dilakukannya ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang, lanjut Andika, merupakan bagian dari sosialisasi program pemerintah untuk menyukseskan Pemilu 2009. Sehingga jumlah partisipasi politik masyarakat di Pemilu nanti tidak sedikit. “Semua warga negara termasuk saya punya kewajiban untuk menyukseskan Pemilu,” kata putera Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah.
Ditanya tentang rencana Panwaslu Kota Tangerang yang hendak mengangkat kembali kasus dugaan pelanggaran yang dilakukannya, kata Andika, semua itu diserahkan ke jalur hukum.
Dugaan pelanggaran yang dituduhkan, lanjut Andika tidak benar. Karena yang membagi-bagikan kupon atau voucher bertanda gambar dirinya adalah elemen masyarakat yang simpati terhadapnya. “Jadi kalau mau gugat, ya jangan ke saya. Dan setahu saya kasus itu sudah selesai karena secara hukum tidak bermasalah,” katanya. (wan)
sumber: Tangerang Online
“Saya mendukung sekali fatwa MUI soal golput haram. Karena sejarah di negara manapun tidak pernah ada golput yang memberikan perubahan signifikan bagi masyarakat,” ujar Andika, saat ditemui usai silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (27/1).
Agenda kunjungan dan silaturahmi yang dilakukannya ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang, lanjut Andika, merupakan bagian dari sosialisasi program pemerintah untuk menyukseskan Pemilu 2009. Sehingga jumlah partisipasi politik masyarakat di Pemilu nanti tidak sedikit. “Semua warga negara termasuk saya punya kewajiban untuk menyukseskan Pemilu,” kata putera Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah.
Ditanya tentang rencana Panwaslu Kota Tangerang yang hendak mengangkat kembali kasus dugaan pelanggaran yang dilakukannya, kata Andika, semua itu diserahkan ke jalur hukum.
Dugaan pelanggaran yang dituduhkan, lanjut Andika tidak benar. Karena yang membagi-bagikan kupon atau voucher bertanda gambar dirinya adalah elemen masyarakat yang simpati terhadapnya. “Jadi kalau mau gugat, ya jangan ke saya. Dan setahu saya kasus itu sudah selesai karena secara hukum tidak bermasalah,” katanya. (wan)
sumber: Tangerang Online