27 Oktober 2008

3 Anggota Panwas Pemilu Banten Ditetapkan

SERANG – Tiga anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Provinsi Banten ditetapkan Badan Pengawas (Bawas) Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2009 di Provinsi Banten. Penetapan tiga anggota Panwas Pemilu Provinsi Banten diketahui Selasa (26/8) lalu.

Ketiga anggota Panwas Pemilu Banten ini adalah Sys Dharnanto, Ranthi Pancasasti, dan HA Taufik. Sebelumnya mereka mengikuti fit and propert test, Rabu (20/8) lalu, bersama tiga orang lainnya yang tak lolos uji kelayakan, yakni Asep Herman Soesilo, Retno Silitonga, dan Agus Setiawan.

Salah satu anggota Panwas Pemilu Banten, Sys Dharnanto yang dihubungi kemarin (Rabu, 27/8) membenarkan telah adanya penetapan anggota Panwas Pemilu 2008. “Saya sudah terima salinan keputusan Bawaslu dan undangan untuk pelantikan,” ungkap Sys.

Rencananya, kata dia, pelantikan anggota Panwas Pemilu Banten akan dilaksanakan Jumat (29/8) di Jakarta, pukul 09.00.

Terpisah, anggota KPU Banten, Didih M Sudih menyambut baik pelantikan yang sekaligus menandai terbentuknya Panwas Pemilu di Provinsi Banten. “Kita sangat gembira, karena Panwas akan bermitra dengan kita (KPU Banten-red). Karena selain akan mengawasi KPU, pelaksanaan di luar juga sudah membutuhkan pengawasan,” ungkap Didih di kantor KPU Banten.

Dia berharap, setelah Panwas Pemilu Banten dilantik dapat langsung menindaklanjuti pembentukan Panwas Pemilu kabupaten/kota di Banten. (esl)

sumber: radar banten