JAKARTA - Ini peringatan keras bagi para pamong praja. Jika masih ingin jadi pegawai negeri sipil (PNS), mereka harus jauh-jauh dari aktivitas politik.
Jika terbukti menjadi anggota parpol, Depdagri memastikan langsung dipecat. Tidak ada toleransi, kalau terbukti maka tindakan tegas itu pasti dilakukan, ujar Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman di kantornya, Rabu (25/4).
Progo meminta setiap gubernur dan kepala daerah benar-benar memantau anak buahnya. Tanpa netralitas, kewibawaan pemerintah akan jatuh, ujarnya.
Dasar hukum yang digunakan Depdagri adalah UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian terutama pasal tiga sampai pasal lima. Kami khawatir jika PNS menjadi anggota parpol, maka konsentrasinya akan terganggu dan menguntungkan golongannya saja, katanya.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah itu menambahkan, menjelang pemilu 2009 netralitas PNS memang sedang jadi pertaruhan. Sebab, banyak yang mengincar abdi negara itu menjadi bagian dari kekuatan politik parpol. Itu tidak bisa dibiarkan. Inspektorat Jenderal (Depdagri) juga telah bergerak memantau di daerah, kata Progo.
Dia menyarankan pamong praja yang hendak menjadi anggota parpol dengan sukarela mengundurkan diri. Pilih saja mau jadi politisi atau PNS. Jangan dilakukan sama-sama, katanya. Progo yang juga Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu juga melarang PNS memihak dalam Pilkada. Apa pun iming-imingnya harus ditolak, ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, politisi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan menilai fungsi kontrol dari masyarakat lebih dominan dibanding mengandalkan imbauan dari pemerintah. Masyarakat lebih tahu kalau ada PNS yang berkegiatan politik praktis, ujarnya.
Anggota Komisi II (Bidang Pemerintahan) DPR itu menilai imbauan Depdagri belum sepenuhnya manjur menghadapi realitas di lapangan terutama dalam Pilkada di daerah-daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. Siapa yang bisa mengawasi ribuan PNS dalam satu waktu. Saya yakin pasti masih ada yang melakukan pemihakan politik, katanya.
Apakah termasuk di Partai Golkar? Menurut Ferry, sikap partainya sebenarnya justru mempertanyakan kebijakan Depdagri yang melarang PNS berpolitik. Perlu diperjelas dulu apa yang dimaksud berpolitik. Sebab, bukankah hak setiap warga negara untuk ikut terlibat dalam pemerintahan. Termasuk berpolitik, ujarnya. (jpnn)
sumber: jppn
Jika terbukti menjadi anggota parpol, Depdagri memastikan langsung dipecat. Tidak ada toleransi, kalau terbukti maka tindakan tegas itu pasti dilakukan, ujar Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman di kantornya, Rabu (25/4).
Progo meminta setiap gubernur dan kepala daerah benar-benar memantau anak buahnya. Tanpa netralitas, kewibawaan pemerintah akan jatuh, ujarnya.
Dasar hukum yang digunakan Depdagri adalah UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian terutama pasal tiga sampai pasal lima. Kami khawatir jika PNS menjadi anggota parpol, maka konsentrasinya akan terganggu dan menguntungkan golongannya saja, katanya.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah itu menambahkan, menjelang pemilu 2009 netralitas PNS memang sedang jadi pertaruhan. Sebab, banyak yang mengincar abdi negara itu menjadi bagian dari kekuatan politik parpol. Itu tidak bisa dibiarkan. Inspektorat Jenderal (Depdagri) juga telah bergerak memantau di daerah, kata Progo.
Dia menyarankan pamong praja yang hendak menjadi anggota parpol dengan sukarela mengundurkan diri. Pilih saja mau jadi politisi atau PNS. Jangan dilakukan sama-sama, katanya. Progo yang juga Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu juga melarang PNS memihak dalam Pilkada. Apa pun iming-imingnya harus ditolak, ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, politisi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan menilai fungsi kontrol dari masyarakat lebih dominan dibanding mengandalkan imbauan dari pemerintah. Masyarakat lebih tahu kalau ada PNS yang berkegiatan politik praktis, ujarnya.
Anggota Komisi II (Bidang Pemerintahan) DPR itu menilai imbauan Depdagri belum sepenuhnya manjur menghadapi realitas di lapangan terutama dalam Pilkada di daerah-daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. Siapa yang bisa mengawasi ribuan PNS dalam satu waktu. Saya yakin pasti masih ada yang melakukan pemihakan politik, katanya.
Apakah termasuk di Partai Golkar? Menurut Ferry, sikap partainya sebenarnya justru mempertanyakan kebijakan Depdagri yang melarang PNS berpolitik. Perlu diperjelas dulu apa yang dimaksud berpolitik. Sebab, bukankah hak setiap warga negara untuk ikut terlibat dalam pemerintahan. Termasuk berpolitik, ujarnya. (jpnn)
sumber: jppn