SERANG – KPU Banten menyelesaikan proses verifikasi faktual bagi bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) peserta Pemilu 2009. Hasilnya, sebanyak 8 balon anggota DPD, dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Ketua Pokja Verifikasi KPU Banten Lukman Hakim mengatakan, 8 balon tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi, sebab berdasarkan verifikasi faktual, ke-8 balon tersebut dukungannya tidak mencapai 3.000, seperti yang disyaratkan. “Ada juga yang administrasinya tidak lengkap,” terang Lukman yang dihubungi, Jumat (29/8).
Namun, Lukman tidak bersedia menyebutkan nama-nama balon anggota DPD yang tak lolos verifikasi tersebut. “Karena tahap di KPU Banten belum final. Ini juga kesepakatan pleno di KPU Banten untuk tidak menyebutkan nama-namanya,” kilah Lukman.
Ditegaskan, KPU Pusat yang akan menyebutkan nama-nama balon DPD yang lolos. “Itu sudah berupa DCS (daftar calon semntara-red),” ungkap mantan anggota Panwas Pemilu 2004 ini.
Meski demikian, Lukman mengungkapkan ke-8 balon yang tak lolos verifikasi itu bagian dari 9 balon DPD yang pada saat verifikasi faktual tahap pertama, jumlah dukungannya tidak memenuhi syarat.
Lukman menambahkan, walaupun proses di KPU Banten telah selesai, namun proses verifikasi lanjutan akan dilakukan oleh KPU Pusat. “Karena itu, KPU Pusat meminta kita (KPU Banten-red) untuk melampirkan seluruh berkas bakal calon beserta hasil verifikasi,” paparnya.
Dia menegaskan, proses di KPU Pusat untuk memastikan apakah penetapan sudah atau belum memenuhi syarat oleh KPU Banten sama dengan penilaian KPU Pusat. “Ini yang akan diverifikasi lagi oleh KPU Pusat. Jadi bisa saja ada perubahan. Bisa jadi setelah disortir KPU Pusat ternyata yang tadinya tidak memenuhi syarat jadi berubah memenuhi syarat,” terang Lukman. (esl)
sumber: radar banten
Ketua Pokja Verifikasi KPU Banten Lukman Hakim mengatakan, 8 balon tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi, sebab berdasarkan verifikasi faktual, ke-8 balon tersebut dukungannya tidak mencapai 3.000, seperti yang disyaratkan. “Ada juga yang administrasinya tidak lengkap,” terang Lukman yang dihubungi, Jumat (29/8).
Namun, Lukman tidak bersedia menyebutkan nama-nama balon anggota DPD yang tak lolos verifikasi tersebut. “Karena tahap di KPU Banten belum final. Ini juga kesepakatan pleno di KPU Banten untuk tidak menyebutkan nama-namanya,” kilah Lukman.
Ditegaskan, KPU Pusat yang akan menyebutkan nama-nama balon DPD yang lolos. “Itu sudah berupa DCS (daftar calon semntara-red),” ungkap mantan anggota Panwas Pemilu 2004 ini.
Meski demikian, Lukman mengungkapkan ke-8 balon yang tak lolos verifikasi itu bagian dari 9 balon DPD yang pada saat verifikasi faktual tahap pertama, jumlah dukungannya tidak memenuhi syarat.
Lukman menambahkan, walaupun proses di KPU Banten telah selesai, namun proses verifikasi lanjutan akan dilakukan oleh KPU Pusat. “Karena itu, KPU Pusat meminta kita (KPU Banten-red) untuk melampirkan seluruh berkas bakal calon beserta hasil verifikasi,” paparnya.
Dia menegaskan, proses di KPU Pusat untuk memastikan apakah penetapan sudah atau belum memenuhi syarat oleh KPU Banten sama dengan penilaian KPU Pusat. “Ini yang akan diverifikasi lagi oleh KPU Pusat. Jadi bisa saja ada perubahan. Bisa jadi setelah disortir KPU Pusat ternyata yang tadinya tidak memenuhi syarat jadi berubah memenuhi syarat,” terang Lukman. (esl)
sumber: radar banten